JAMBI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengungkapkan, masih banyak travel gelap dengan rute Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) khususnya Kota Jambi. Bahkan, tempat yang selalu berpindah-pindah membuat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi kesulitan untuk melacak keberadaannya.
“Ini persoalan yang dari dulu sampai sekarang belum terselesaikan, sudah bertahun-tahun kita tangani namun tak kunjung selesai,” ujarnya.
Dijelaskan Varial, biasanya angkutan plat hitam tersebut menunggu penumpangnya di wilayah keramaian, salah satunya yakni Simpang Mayang, dan Simpang Empat Pal X.
Selain itu, yang membuat pihaknya kesulitan untuk menertibkan angkutan plat hitam tersebut, saat ini mereka beroperasi dengan sistem panggilan yang menggunakan telepon dan siap jemput kerumah.
Dalam hal ini, pihaknya tetap terus melakukan patroli dan mengontrol setiap hari keberadaan travel gelap tersebut.
“ada yang kedapatan dan langsung kita tegur,” sebutnya.
Ia juga meminta kepada mereka yang kedapatan untuk mengganti plat menjadi warna kuning atau bergabung dengan loket atau travel yang memiliki izin tetap, sehingga akan beralih menjadi travel yang legal.
“Kita kesulitan untuk mendata itu, karena memang mereka tak pernah ngelapor dan tak ada laporan masyarakat. Jadi kita tak mendata itu berapa jumlahnya,” sampainya.
Kemudian, saat ini pihaknya juga akan menegaskan kepada PO atau loket untuk memudahkan administrasi untuk mendaftar.
Kata Varial, para angkutan plat hitam ini pada dasarnya malas dengan hal-hal yang membuat mereka pusing, sehingga tak ingin mengurus untuk mendaftar di sebuah loket.
“Ini yang akan kita lakukan untuk mengatasi adanya travel gelap, atau plat hitam ini, kita juga berharap mereka bisa sadar diri kalau angkutan umum plat hitam itu dilarang,” tandasnya. (uya)